CSR


Tentang CSR
Kepedulian dan komitmen Pertamina dalam kegiatan coporate social responsibility (CSR) selalu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Setidaknya, penguatan kegiatan CSR dengan memasukkan kegiatan CSR ke dalam fungsi sendiri
LANDASAN
Kegiatan program-program CSR Pertamina didasarkan pada beberapa landasan regulasi, walaupun kegiatan memberikan kontribusi kepada
masyarakat sudah dilakukan Pertamina sejak kelahiran­ nya, 10 Desember 1957 karena  perusahaan didirikan dengan perjuangan dan untuk membiayai perjuangan, pembangunan, dan manfaat sebesar-besar kemakmuran rakyat, sesuai  proporsinya  sebagai perusahaan. Landasan-landasan itu adalah :
Bab V Pasal 47 Undang-Undang Perseroan
Terbatas No. 40 Tahun 2007, yaitu:
         Perseroan yang menjalankan kegiatan usaha­ nya di bidang dan/atau bersangkutan deng­ an sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan  lingkungan.
         Tanggung jawab sosial dan lingkungan me­ rupakan kewajiban perseroan yang dianggar­ kan dan diperhitungkan sebagaibiaya per­ seroan yang pelaksanaannya dilakukan deng­ an memperhatikan kepatutan  dan kewajar- an.
         Perseroan yang tidak melaksanakan kewajib­ an dikenakan sanksi sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
         Surat Edaran Menteri Negara BUMN Nomor SE-21/MBU/2008 menyebutkan: Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) diwajibkan kepada BUMN yang kegiatan usahanya di bidang sumber daya alam, atau kegiatan usahanya berdampak pada fungsi kemampuan sumber daya alam. Walaupun BUMN di bidang lain  pun dapat  saja melaksanakan TJSL.
         Pasal 88 UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN menyebutkan BUMN dapat menyisihkan sebagian laba bersihnya untuk keperluan pembinaan usaha kecil/koperasi serta pembinaan masyarakat sekitar  BUMN.
         Surat  Keputusan Direktur Utama  No. Kpts-40/C00000/2008-SO tanggal4 Agustus dan Kpts-42/C00000/2008-SO tanggal 12 Agustus 2008 tentang Pemberlakuan Organisasi Corporate Social Responsibility (CSR)



VISI, MISI, dan Tujuan CSR
         VISI CSR
Menuju Kehidupan Lebih Baik.
         Misi CSR
1.     Melaksanakan komitmen korporat  atas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang akan memberikan nilai tambah kepada semua pemangku kepentingan untuk  mendukung  pertumbuhan perusahaan.
2.     Melaksanakan tanggungjawab  korporat  dan ke­ pedulian sosialuntuk sebuah pembangunan masya­ rakat yang berkelanjutan.
         TUJUAN CSR
Secara Eksternal adalah membantu Pemerintah Indonesia  memperbaiki lndeks  Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia, melalui pelaksanaan program-program yang membantu pencapaian target  pembangunan millenium atau Millenium Development Goat (MDGs).

Secara Internaladalah membangun hubungan yang harmonis dan kondusif dengan semua pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mendukung pen- capaian tujuan  korporasi terutama  dalam mem­ bangun reputasikorporasi.


Program Kemitraan
Sejak melaksanakan Program Kemitraan dari tahun 1993 hingga tahun 2011, Pertamina telah melakukan pembinaan kepada lebih kurang 96.000 mitra binaan usaha kecil dengan total nilai pinjaman mencapai kurang lebih Rp 2,046 triliun. Berdasarkan RUPS PKBL 2011, dari anggaran PKBL untuk dana Program Kemitraan tahun 2011 sebesar Rp 326 miliar, telah terealisasi sebesar Rp 348 miliar atau mencapai 106,76%. Selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2011 PKBL Pertamina berhasil menambah sebanyak lebih kurang 23.000 mitra binaan. Dana pinjaman yang disalurkan selama tahun 2011 tersebut tersebar ke beberapa daerah di Indonesia dan mencakup beberapa sektor.
Program penyaluran Program Kemitraan tidak hanya meliputi penyaluran sendiri kepada perorangan (sistem kluster atau pun dalam bentuk kelompok), tetapi juga melalui kerja sama (sinergi) dengan beberapa BUMN diantaranya, PT Sang Hyang Sri (SHS), PT Perkebunan Nusantara X (Persero), PT Perkebunan Nusantara XIII (Persero), PT Pertani (Persero) dan PT Garam (Persero). Hal ini dilakukan dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para petani yang memiliki potensi cukup bagus untuk dapat dikembangkan.
Selain penyaluran dana untuk Program Kemitraan, Pertamina juga menyalurkan dana untuk Pembinaan. Realisasi penyaluran dana hibah (Pembinaan) dalam tahun 2011 adalah sebesar Rp 21,042 miliar, atau mencapai 80,93% dari anggaran untuk program tersebut sebesar Rp 26 miliar. Beberapa program pembinaan yang dilakukan diantaranya turut serta dalam berbagai kegiatan, seperti pameran tingkat nasional maupun internasional untuk memperkenalkan produk-produk mitra binaan, pelatihan seperti seminar kewirausahaan, workshop mengenai ekspor impor dan kegiatan-kegiatan lainnya.
KINERJA PROGRAM KEMITRAAN 2011
Tingkat Kinerja Program Kemitraan Pertamina tahun 2011 berdasarkan SK.Meneg BUMN No. KEP-100/MBU/2002 tanggal 4 Juni 2002 adalah berdasarkan:
(1) Efektivitas penyaluran; dan
(2) Perhitungan tingkat pengembalian pinjaman (kolektibilitas).
Efektivitas penyaluran tahun 2011 adalah sebesar 91,67%, dimana angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2010 sebesar 90,05%. Adapun peningkatan ini terjadi karena jumlah dana yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan. Untuk perhitungan tingkat pengembalian pinjaman tahun 2011 mencapai sebesar 76,61%, meningkat dibanding tahun 2010 sebesar 73,52%. Sesuai SK Meneg BUMN No. KEP-100/MBU/2002 tanggal 4 Juni 2002, kedua kinerja di atas mendapatkan skor 3 (tiga), yang merupakan kategori skor tertinggi.



Comments

Popular posts from this blog

SERVIS MOTOR MURAH CIKAMPEK

BISAKAH YEIS DI MOTOR INJEKSI ?

TEKNOLOGI VVA YAMAHA