CSR
Tentang CSR
Kepedulian
dan komitmen Pertamina dalam kegiatan coporate social responsibility (CSR)
selalu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Setidaknya, penguatan kegiatan CSR
dengan memasukkan kegiatan CSR ke dalam fungsi sendiri
LANDASAN
Kegiatan program-program CSR Pertamina didasarkan pada
beberapa landasan regulasi, walaupun kegiatan memberikan kontribusi kepada
masyarakat sudah dilakukan Pertamina sejak kelahiran nya,
10 Desember 1957 karena perusahaan
didirikan dengan perjuangan dan untuk membiayai perjuangan, pembangunan, dan
manfaat sebesar-besar kemakmuran rakyat, sesuai
proporsinya sebagai perusahaan.
Landasan-landasan itu adalah :
Bab V Pasal 47 Undang-Undang Perseroan
Terbatas No. 40 Tahun 2007, yaitu:
Perseroan yang menjalankan kegiatan
usaha nya di bidang dan/atau bersangkutan deng an sumber daya alam wajib
melaksanakan tanggung jawab sosial dan
lingkungan.
Tanggung jawab sosial dan lingkungan
me rupakan kewajiban perseroan yang dianggar kan dan diperhitungkan
sebagaibiaya per seroan yang pelaksanaannya dilakukan deng an memperhatikan
kepatutan dan kewajar- an.
Perseroan yang tidak melaksanakan
kewajib an dikenakan sanksi sesuaidengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Surat Edaran Menteri Negara BUMN
Nomor SE-21/MBU/2008 menyebutkan: Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
diwajibkan kepada BUMN yang kegiatan usahanya di bidang sumber daya alam, atau
kegiatan usahanya berdampak pada fungsi kemampuan sumber daya alam. Walaupun BUMN
di bidang lain pun dapat saja melaksanakan TJSL.
Pasal 88 UU No. 19 Tahun 2003
tentang BUMN menyebutkan BUMN dapat menyisihkan sebagian laba bersihnya untuk
keperluan pembinaan usaha kecil/koperasi serta pembinaan masyarakat
sekitar BUMN.
Surat Keputusan Direktur Utama No. Kpts-40/C00000/2008-SO tanggal4 Agustus
dan Kpts-42/C00000/2008-SO tanggal 12 Agustus 2008 tentang Pemberlakuan
Organisasi Corporate Social Responsibility (CSR)
VISI, MISI, dan
Tujuan CSR
VISI
CSR
Menuju Kehidupan Lebih Baik.
Misi
CSR
1.
Melaksanakan komitmen korporat atas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
(TJSL) yang akan memberikan nilai tambah kepada semua pemangku kepentingan
untuk mendukung pertumbuhan perusahaan.
2.
Melaksanakan tanggungjawab korporat
dan ke pedulian sosialuntuk sebuah pembangunan masya rakat yang
berkelanjutan.
TUJUAN
CSR
Secara Eksternal adalah membantu Pemerintah Indonesia memperbaiki lndeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia, melalui
pelaksanaan program-program yang membantu pencapaian target pembangunan millenium atau Millenium
Development Goat (MDGs).
Secara Internaladalah membangun hubungan yang harmonis dan
kondusif dengan semua pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mendukung pen-
capaian tujuan korporasi terutama dalam mem bangun reputasikorporasi.
Program Kemitraan
Sejak
melaksanakan Program Kemitraan dari tahun 1993 hingga tahun 2011, Pertamina
telah melakukan pembinaan kepada lebih kurang 96.000 mitra binaan usaha kecil
dengan total nilai pinjaman mencapai kurang lebih Rp 2,046 triliun. Berdasarkan
RUPS PKBL 2011, dari anggaran PKBL untuk dana Program Kemitraan tahun 2011
sebesar Rp 326 miliar, telah terealisasi sebesar Rp 348 miliar atau mencapai
106,76%. Selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2011 PKBL Pertamina
berhasil menambah sebanyak lebih kurang 23.000 mitra binaan. Dana pinjaman yang
disalurkan selama tahun 2011 tersebut tersebar ke beberapa daerah di Indonesia
dan mencakup beberapa sektor.
Program penyaluran Program Kemitraan
tidak hanya meliputi penyaluran sendiri kepada perorangan (sistem kluster atau
pun dalam bentuk kelompok), tetapi juga melalui kerja sama (sinergi) dengan
beberapa BUMN diantaranya, PT Sang Hyang Sri (SHS), PT Perkebunan Nusantara X
(Persero), PT Perkebunan Nusantara XIII (Persero), PT Pertani (Persero) dan PT
Garam (Persero). Hal ini dilakukan dalam rangka membantu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat khususnya para petani yang memiliki potensi cukup
bagus untuk dapat dikembangkan.
Selain penyaluran dana untuk Program
Kemitraan, Pertamina juga menyalurkan dana untuk Pembinaan. Realisasi
penyaluran dana hibah (Pembinaan) dalam tahun 2011 adalah sebesar Rp 21,042
miliar, atau mencapai 80,93% dari anggaran untuk program tersebut sebesar Rp 26
miliar. Beberapa program pembinaan yang dilakukan diantaranya turut serta dalam
berbagai kegiatan, seperti pameran tingkat nasional maupun internasional untuk
memperkenalkan produk-produk mitra binaan, pelatihan seperti seminar
kewirausahaan, workshop mengenai ekspor impor dan kegiatan-kegiatan lainnya.
KINERJA PROGRAM KEMITRAAN 2011
Tingkat Kinerja Program Kemitraan
Pertamina tahun 2011 berdasarkan SK.Meneg BUMN No. KEP-100/MBU/2002 tanggal 4
Juni 2002 adalah berdasarkan:
(1) Efektivitas penyaluran; dan
(2) Perhitungan tingkat pengembalian pinjaman (kolektibilitas).
(2) Perhitungan tingkat pengembalian pinjaman (kolektibilitas).
Efektivitas penyaluran tahun 2011
adalah sebesar 91,67%, dimana angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan
tahun 2010 sebesar 90,05%. Adapun peningkatan ini terjadi karena jumlah dana
yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan. Untuk perhitungan
tingkat pengembalian pinjaman tahun 2011 mencapai sebesar 76,61%, meningkat
dibanding tahun 2010 sebesar 73,52%. Sesuai SK Meneg BUMN No. KEP-100/MBU/2002
tanggal 4 Juni 2002, kedua kinerja di atas mendapatkan skor 3 (tiga), yang
merupakan kategori skor tertinggi.
Comments
Post a Comment